📡 Ada keluhan layanan publik? Sampaikan via kanal pengaduan online DISKOMINFO siaubaratutara (LAPOR!).
Jl. Komunikasi No. 1, siaubaratutara (0711) 157427 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Visi & Misi DISKOMINFO siaubaratutara

Arah dan komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika siaubaratutara dalam mewujudkan pemerintahan digital yang transparan dan melayani.

Visi

"Mewujudkan siaubaratutara yang terhubung, terbuka, dan cerdas melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang andal dan terpercaya."

Visi DISKOMINFO siaubaratutara adalah cita-cita jangka panjang yang menjadi acuan dalam setiap kebijakan dan program. Kami bertekad mewujudkan siaubaratutara yang transparan melalui keterbukaan informasi, melayani melalui layanan digital, dan cerdas melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, DISKOMINFO siaubaratutara menetapkan enam misi utama:

  1. Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Menjamin akses informasi yang transparan dan akuntabel melalui PPID di siaubaratutara.
  2. Meningkatkan Layanan Pengaduan, Mengelola pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! secara cepat dan tuntas.
  3. Membangun Infrastruktur TIK yang Andal, Mengembangkan jaringan, data center, aplikasi (SPBE), dan WiFi publik di siaubaratutara.
  4. Menjaga Keamanan Informasi, Mengamankan informasi dan data pemerintah melalui persandian dan keamanan siber.
  5. Menyediakan Data & Statistik Berkualitas, Menyajikan data statistik sektoral yang akurat untuk perencanaan pembangunan siaubaratutara.
  6. Memperkuat Diseminasi Informasi, Menyebarluaskan informasi pemerintah dan melawan hoaks melalui media yang kredibel.

Nilai-Nilai Kami

Dalam menjalankan visi dan misi, DISKOMINFO siaubaratutara berpegang pada nilai-nilai inti yang menjadi budaya kerja:

T

Transparan

Menjamin keterbukaan informasi publik secara jujur dan akuntabel di siaubaratutara.

I

Inovatif

Mengembangkan solusi digital dan teknologi untuk pelayanan yang lebih efektif.

A

Akuntabel

Setiap layanan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara terukur.

A

Andal

Menyediakan infrastruktur dan layanan TIK yang stabil dan dapat diandalkan.

A

Aman

Menjaga keamanan dan kerahasiaan data serta informasi pemerintah daerah.

M

Melayani

Mengutamakan pelayanan informasi dan pengaduan yang cepat dan ramah bagi masyarakat.